

Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian berikut barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH, Senin, (11/6). (Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian berikut barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH di Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin, (11/6) kemarin.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian Handphone “DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone milik SMA Negeri 1 Nimboran, dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan.
‘’Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) tersangka berikut barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” ungkapnya, Selasa (13/6)kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, di hari senin 22 Mei 2023 dan berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran. Handphone – handphone tersebut merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester, “Pelaku sendiri terjerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Iptu Sugarda.(dil/ary)
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…