Categories: PARIWARA

Bupati Kogoya Siap Laksanakan Putusan PTUN

Terkait Hasil Putusan PTUN Jayapura yang Mengabulkn Gugatn 7 Kepala Kampung

KARUBAGA-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho,SH, didampingi 2 orang staf menghadiri undangan Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH, M.AP guna memberikan penjelasan terkait amar putusan gugatan  Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala  kampung baru yang dilantik oleh mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M.Si pada 15 Oktober 2022 di Karubaga.

Dalam acara penjelasan putusan PTUN terkait gugatan pelantikan kepala kampung itu dihadiri Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta beberapa pimpinan OPD lainnya.

  Semua kepala distrik dan beberapa tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan serta tokoh pemuda yang dikawal anggota Brimob BKO Tolikara yang digelar di Aula Bupati Tolikara Igari, Selasa, (12/6), kemarin.

Kuasa hukum Pemerintah Tolikara dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho, SH menjelaskan, 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas SK pelantikan mantan Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M.Si sehingga 7 kepala kmpung lama ini yang menang dan berhak menjabat untuk melanjutkan tugasnya.

Tetapi kepala kmpung lain tidak mengugat SK mantan Bupati Usman G. Wanimbo, sehingga kepala kampung yang baru tetap melaksanakan tugas sebagai kepala kampung.

Menanggapi penjelasan itu, Penjabat Bupati Tolikara menyatakan menerima hasil putusan itu dan siap melaksanakannya.

“Kita semua sudah mendengar penjelasan hasil putusan PTUN Jayapura bahwa 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas nama pribadi, tidak mewakili karena dalam hukum tidak bisa mewakili, sehingga hanya 7 kepala kmpung lama itu yang menang dan berhak melanjutkan jabatan sebagai kepala kampung.

Sementara kepala kmpung baru yang diangkat mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si yang tidak digugat oleh kepala kmnpung lama untuk tetap  melaksanakan tugasnya.(Diskominfo Tolikara)*

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TOLIKARA

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

17 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

18 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

19 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

20 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

21 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

22 hours ago