Categories: PARIWARA

Bupati Kogoya Siap Laksanakan Putusan PTUN

Terkait Hasil Putusan PTUN Jayapura yang Mengabulkn Gugatn 7 Kepala Kampung

KARUBAGA-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho,SH, didampingi 2 orang staf menghadiri undangan Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH, M.AP guna memberikan penjelasan terkait amar putusan gugatan  Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala  kampung baru yang dilantik oleh mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M.Si pada 15 Oktober 2022 di Karubaga.

Dalam acara penjelasan putusan PTUN terkait gugatan pelantikan kepala kampung itu dihadiri Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta beberapa pimpinan OPD lainnya.

  Semua kepala distrik dan beberapa tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan serta tokoh pemuda yang dikawal anggota Brimob BKO Tolikara yang digelar di Aula Bupati Tolikara Igari, Selasa, (12/6), kemarin.

Kuasa hukum Pemerintah Tolikara dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho, SH menjelaskan, 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas SK pelantikan mantan Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M.Si sehingga 7 kepala kmpung lama ini yang menang dan berhak menjabat untuk melanjutkan tugasnya.

Tetapi kepala kmpung lain tidak mengugat SK mantan Bupati Usman G. Wanimbo, sehingga kepala kampung yang baru tetap melaksanakan tugas sebagai kepala kampung.

Menanggapi penjelasan itu, Penjabat Bupati Tolikara menyatakan menerima hasil putusan itu dan siap melaksanakannya.

“Kita semua sudah mendengar penjelasan hasil putusan PTUN Jayapura bahwa 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas nama pribadi, tidak mewakili karena dalam hukum tidak bisa mewakili, sehingga hanya 7 kepala kmpung lama itu yang menang dan berhak melanjutkan jabatan sebagai kepala kampung.

Sementara kepala kmpung baru yang diangkat mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si yang tidak digugat oleh kepala kmnpung lama untuk tetap  melaksanakan tugasnya.(Diskominfo Tolikara)*

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TOLIKARA

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

2 days ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

2 days ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

2 days ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

2 days ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 days ago