Categories: PARIWARA

Bupati Kogoya Siap Laksanakan Putusan PTUN

Terkait Hasil Putusan PTUN Jayapura yang Mengabulkn Gugatn 7 Kepala Kampung

KARUBAGA-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho,SH, didampingi 2 orang staf menghadiri undangan Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH, M.AP guna memberikan penjelasan terkait amar putusan gugatan  Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala  kampung baru yang dilantik oleh mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M.Si pada 15 Oktober 2022 di Karubaga.

Dalam acara penjelasan putusan PTUN terkait gugatan pelantikan kepala kampung itu dihadiri Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta beberapa pimpinan OPD lainnya.

  Semua kepala distrik dan beberapa tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan serta tokoh pemuda yang dikawal anggota Brimob BKO Tolikara yang digelar di Aula Bupati Tolikara Igari, Selasa, (12/6), kemarin.

Kuasa hukum Pemerintah Tolikara dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Dewi Veronika Pepuho, SH menjelaskan, 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas SK pelantikan mantan Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M.Si sehingga 7 kepala kmpung lama ini yang menang dan berhak menjabat untuk melanjutkan tugasnya.

Tetapi kepala kmpung lain tidak mengugat SK mantan Bupati Usman G. Wanimbo, sehingga kepala kampung yang baru tetap melaksanakan tugas sebagai kepala kampung.

Menanggapi penjelasan itu, Penjabat Bupati Tolikara menyatakan menerima hasil putusan itu dan siap melaksanakannya.

“Kita semua sudah mendengar penjelasan hasil putusan PTUN Jayapura bahwa 7 kepala kampung yang melakukan gugatan atas nama pribadi, tidak mewakili karena dalam hukum tidak bisa mewakili, sehingga hanya 7 kepala kmpung lama itu yang menang dan berhak melanjutkan jabatan sebagai kepala kampung.

Sementara kepala kmpung baru yang diangkat mantan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si yang tidak digugat oleh kepala kmnpung lama untuk tetap  melaksanakan tugasnya.(Diskominfo Tolikara)*

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TOLIKARA

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

11 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago