Categories: SENTANI

ASN dan Kakam Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri

SENTANI_Pesta Demokrasi Pemilu 2024 tahapan mulai tahapan sudah dimulai. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama,  termasuk bagi ASN dan Kepala Kampung (Kakam) yang ingin masuk mendaftarkan diri menjadi calon legislatif tentu konsekuensinya harus mau mengundurkan diri dari jabatan aktif yang diembannya saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi menegaskan,  ASN dan  Kakam aktif yang maju menjadi Bacaleg wajib mengundurkan diri. Pasalnya, ASN dan Kakam merupakan perangkat Negara, baik Kakam yang berada di tingkat kampung, tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg dan sebagainya, kecuali mengundurkan diri.

Walaupun demikian Hana mengaku, sampai saat ini ia belum terima pengunduran diri  ASN Pemkab Jayapura dan Kepala Kampung,  namun sebelumnya Hana sudah jelaskan bahwa tidak boleh kepala kampong menggunakan uang (dana) kampung untuk mendaftarkan caleg,

“Bagi kepala kampung aktif  saya sudah jelaskan tidak boleh gunakan dana kampung untuk dana nyaleg, lebih baik kepala kampung mundur dulu. Supaya dia tidak gunakan fasilitas dari negara untuk mendaftar caleg,”ujarnya, Selasa (13/6) kemarin.

Hana menyebutkan, kepada semua pihak agar dapat mengawasi Kakam yang maju sebagai Bacaleg untuk tidak menggunakan dana ADD/ADK dalam kepentingan Pemilu.

“Awasi saja dengan ketat, jika terjadi pelanggaran kita tindak dan berikan hukuman saja terhadap yang bersangkutan. Selebihnya kita serahkan saja dengan pihak yang berwenang yakni, KPU dan Bawaslu,”Imbuhnya.

Kata Hana, begitupun dengan ASN yang mau mendaftar diri menjadi Caleg itu juga harus buat surat pengunduran diri. Supaya bisa leluasa, ketika sudah tidak sebagai PNS atau ASN baru daftarkan diri sebagai Caleg.

“Yang terpenting ikuti saja aturan PKPU yang sudah ditetapkan. Mau itu Kakam, ASN, pegawai BUMD, dan lain sebagainya yang ingin mencalonkan diri, tetap harus mengundurkan diri,”jelasnya. (dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

14 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

15 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

16 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

18 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

19 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

20 hours ago