

Bupati dan Wakil Bupati saat meninjau langsung lokasi tambang di Muara Kali Jaifuri, Jumat (10/4) lalu. (foto:Kominfo for Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang di muara Kali Jaifuri sebelum dilakukan pembersihan sampah dan sedimen di lokasi tersebut.
Menurutnya, keberadaan tambang baru terungkap setelah pemerintah bersama masyarakat melakukan kerja bakti di kawasan muara. “Kalau tidak dilakukan pembersihan, mungkin kami tidak akan tahu ada aktivitas tambang di situ,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama ini pemerintah daerah tidak pernah menerima laporan terkait operasional tambang di wilayah tersebut. Namun, pihaknya tidak akan melarang aktivitas tersebut selama mendapat persetujuan dari masyarakat adat.
“Selama masyarakat adat mengizinkan, kami pemerintah tidak akan melarang. Yang penting alamnya harus dijaga,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, kewenangan perizinan tambang berada di tingkat provinsi. Meski demikian, ia berharap setiap aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Jayapura tetap dilaporkan kepada pemerintah daerah agar dapat diketahui secara resmi.
“Minimal kami tahu lokasi tambang di mana saja, sehingga ketika ditanya oleh gubernur kami bisa menjelaskan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan, khususnya tidak mempersempit aliran Kali Jaifuri yang dapat berdampak pada masyarakat di sekitar.
Menurutnya, jika tidak dikendalikan, aktivitas tambang berpotensi berkembang semakin besar dan menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk pada kawasan hutan.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…