

Suasana rapat paripurna III yang dilaksanakan diruang rapat DPRK Jayapura, Senin (10/11). (fotoYohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura menyampaikan jawaban atas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Jayapura mengenai hasil analisis, evaluasi, dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD II pada masa sidang III tahun 2025. Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRK Jayapura, Senin (10/11).
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan agenda rapat paripurna ke III, pihaknya menyampaikan jawaban mengenai hasil analisis, evaluasi, dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD II pada masa sidang III tahun 2025.
“Pembahasan kali ini berfokus pada Raperda inisiatif DPRK Jayapura tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani,” katanya Senin (10/11).
Pihaknya juga memberi apresiasi tinggi kepada DPRK yang telah bekerja keras melakukan kajian, analisis, dan pembahasan melalui berbagai forum, termasuk diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, para pemangku kepentingan, serta perangkat daerah terkait.
“Raperda ini menjadi bukti nyata keseriusan kita bersama dalam menjaga kelestarian Danau Sentani yang kita cintai,” ujar Bupati Jayapura.
Sementara itu, di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyetujui perda perlindungan dan pengawasan Danau Sentani.
Dalam penjelasannya, Yusuf mengatakan bahwa Danau Sentani akan menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam pengelolaan ke depan, mengingat danau tersebut merupakan sumber air baku dan potensi alam penting di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kurang lebih ada 14 sungai yang mengalir ke Danau Sentani. Dengan adanya perda ini, ke depan akan dilakukan konservasi terhadap sungai-sungai tersebut agar air hujan dapat terkonsolidasi dengan baik dan mengisi Danau Sentani secara optimal,” jelasnya.
Page: 1 2
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…
Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…