

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda oleh Satresnarkoba di Mapolres Jayapura, Selasa (9/9) (foto:Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Selasa (9/9), Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan barang bukti 24,95 gram ganja.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sesuai ketentuan hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas peredaran narkotika.
Page: 1 2
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan baru dua HKI komunal yang…
Pawai mengambil titik rute memutar, dimulai dari halaman Gedung Eme Neme Yauware, melintasi Jalan Belibis…
Sebanyak 20 pemain musim lalu masih hadir dalam latihan seperti sang kapten Boaz Solossa, Yustinus…
Tim gabungan ini tengan menyelidiki motif di balik insiden penikaman yang menewaskan Awes. Brigpol Fredi…
Insiden maut ini terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,…
Atas peristiwa yang menimpa jajarannya, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Polda Metro…