“Jika ekonomi syariah lain berorientasi pada keuntungan, maka zakat berorientasi pada manfaat. BAZNAS sebagai badan resmi negara hadir untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, efisien, dan tepat sasaran, dengan tujuan membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan,” terangnya.
“Sudah ada Surat Edaran Gubernur dan turunan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur potongan zakat ASN muslim di tingkat provinsi. Kami berharap hal serupa dapat diterapkan di Kabupaten Jayapura melalui surat edaran atau SK bupati, sehingga potensi zakat bisa lebih besar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…
Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…