Categories: SENTANI

Teken PKS dengan PLN Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

SENTANI -Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Jayapura tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) telah dilaksanakan pada hari ini Kamis, (7 /3/ 2024) di Ruang Rapat Kanwil PLN Jayapura. Pada kesempatan tersebut hadir Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Kepala Bappenda Edi Susanto, dan para pejabat PT PLN (Persero) Wilayah serta UP3 Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan, PKS ini diharapkan bisa memberikan Manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Jayapura dan PLN sendiri sehingga jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di mana masyarakat merasa sudah membayar PPJU tetapi banyak jalan masih gelap. Hal ini perlu mendapatkan perhatian bersama kedua belah pihak sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

“Dalam jangka panjang, kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga kualitas pelayanan publik dan target penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Jayapura dapat tercapai,”pesannya.

Ditempat sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto menambahkan, PKS ini tentunya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  Pemerintah Kabupaten Jayapura mempunyai kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah. Salah satu jenis pajak daerah di Kabupaten Jayapura adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dijelaskan, PPJ merupakan pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan negara yang  bertugas untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, termasuk dalam hal penerangan jalan umum.

Diakui, khususnya di Kabupaten Jayapura penyelenggaraan urusan kelistrikan menjadi kewenangan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi UP3 Jayapura melalui PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sentani.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago