Categories: SENTANI

Teken PKS dengan PLN Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

SENTANI -Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Jayapura tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) telah dilaksanakan pada hari ini Kamis, (7 /3/ 2024) di Ruang Rapat Kanwil PLN Jayapura. Pada kesempatan tersebut hadir Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Kepala Bappenda Edi Susanto, dan para pejabat PT PLN (Persero) Wilayah serta UP3 Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan, PKS ini diharapkan bisa memberikan Manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Jayapura dan PLN sendiri sehingga jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di mana masyarakat merasa sudah membayar PPJU tetapi banyak jalan masih gelap. Hal ini perlu mendapatkan perhatian bersama kedua belah pihak sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

“Dalam jangka panjang, kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga kualitas pelayanan publik dan target penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Jayapura dapat tercapai,”pesannya.

Ditempat sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto menambahkan, PKS ini tentunya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  Pemerintah Kabupaten Jayapura mempunyai kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah. Salah satu jenis pajak daerah di Kabupaten Jayapura adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dijelaskan, PPJ merupakan pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan negara yang  bertugas untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, termasuk dalam hal penerangan jalan umum.

Diakui, khususnya di Kabupaten Jayapura penyelenggaraan urusan kelistrikan menjadi kewenangan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi UP3 Jayapura melalui PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sentani.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

3 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

9 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

10 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

11 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

12 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

13 hours ago