

Rasino (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– Usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sampai saat ini prosesnya belum diketahui sudah sejauh mana. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hanya saja mengatakan akan menindaklanjuti usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan akan menyurat ke Pj Gubernur Provinsi Papua.
Padahal desakan untuk menindaklanjuti usul pergantian tersebut terus didorong dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua DPW Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino mengatakan, polemik pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura hingga kini belum menemui titik terang. Pj Bupati Jayapura harus menseriusi surat tersebut dan segera memprosesnya, sebab pergantian jabatan Ketua DPRD telah diputuskan melalui Paripurna.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyampaikan keputusan kepada Pj Bupati Jayapura sesuai PP 12 Tahun 2018, sehingga proses tersebut harus ditindaklanjuti, paling lambat tujuh hari terhitung sejak ditetapkan,”ungkap Rasino, Jumat (8/12) kemarin.
Menurut Rasino, Pj Bupati cukup menjalankan tugas dengan baik sesuai konteks pelayanan administrasi dan melaksanakan penyampaian keputusan DPRD ke gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Page: 1 2
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…