

Rasino (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– Usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sampai saat ini prosesnya belum diketahui sudah sejauh mana. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hanya saja mengatakan akan menindaklanjuti usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan akan menyurat ke Pj Gubernur Provinsi Papua.
Padahal desakan untuk menindaklanjuti usul pergantian tersebut terus didorong dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua DPW Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino mengatakan, polemik pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura hingga kini belum menemui titik terang. Pj Bupati Jayapura harus menseriusi surat tersebut dan segera memprosesnya, sebab pergantian jabatan Ketua DPRD telah diputuskan melalui Paripurna.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyampaikan keputusan kepada Pj Bupati Jayapura sesuai PP 12 Tahun 2018, sehingga proses tersebut harus ditindaklanjuti, paling lambat tujuh hari terhitung sejak ditetapkan,”ungkap Rasino, Jumat (8/12) kemarin.
Menurut Rasino, Pj Bupati cukup menjalankan tugas dengan baik sesuai konteks pelayanan administrasi dan melaksanakan penyampaian keputusan DPRD ke gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…