Site icon Cenderawasih Pos

Gandeng Komunitas Tuli, Kanwil DJP Gelar Kegiatan Pajak Berisyarat 

Komunitas Tuli Jayapura saat mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat  dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, (2/12) (Foto/Humas Kanwil DJP For Cepos

SENTANI -Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar Kegiatan Pajak Berisyarat. Acara ini digelar dengan menggandeng Komunitas Tuli Jayapura. Kegiatan yang mengusung tema “Bakti Teman Tuli Membangun Negeri” tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sabtu (2/12). Sekitar 15 orang teman

tuli dari Komunitas Tuli Jayapura turut serta dalam acara Pajak Berisyarat ini dengan antusias.

  Kegiatan ini juga turut dibantu oleh Juru Bicara Tuli (JBT) dari Komunitas Tuli Jayapura.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggaungkan edukasi perpajakan ke seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

  Momentum Hari Disabilitas  Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, DJP melalui Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memperingatinya dengan mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat.

   Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan akses  informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa  disebut Teman Tuli.

   Program Pajak Berisyarat ini pertama kali dilakukan pada tahun 2021 di Kantor Pusat DJP, mulai tahun ini kegiatan edukasi perpajakan kepada Teman Tuli  dikembangkan secara luas dan serentak ke unit vertikal DJP di berbagai daerah termasuk di  Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Ibu Theresia Naniek Widyaningsih berharap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan dan bisa bermanfaat serta memberikan pemahaman bagi Teman Tuli tentang perpajakan.

  “Tujuan utama dari kegiatan ini tentunya untuk mengedukasi teman-teman tuli tentang pajak, manfaat pajak untuk negara dan rakyat, serta khususnya memberi  edukasi dan pemahaman bagi teman-teman tuli yang memiliki Usaha Mikro, Kecil Menengah agar lebih memahami bagaimana menjalankan kewajiban perpajakan yang benar serta manfaat yang diberikan untuk para pelaku UMKM ” Ucapnya.

   Edukasi yang diberikan diyakini  dapat mendorong perubahan perilaku teman tuli agar terdorong untuk paham, mampu, sadar,  peduli, serta berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

  Dengan diadakannya kegiatan Pajak Berisyarat ini, Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku berharap dapat memberikan kesetaraan pelayanan dan pemberian informasi

perpajakan kepada teman tuli dari Komunitas Tuli Jayapura ini menunjukkan komitmen DJP

untuk memberikan kesetaraan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas.(dil/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version