Diakui Alamsyah, perkiraan waktu kematian korban berdasarkan pemeriksaan isi lambung adalah sekitar 4-6 jam setelah makan terakhir, serta tubuh korban telah mati lebih dari 48 jam, karena pembusukan didalam air sehingga tidak dapat diperkirakan waktu mundur pada saat korban meninggal sampai hari dilaksanakan otopsi.
“Kami harapkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya hilang dan berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia 20-40 tahun, bisa segera menghubungi kami,” tambahnya. Untuk diketahui, jenazah korban telah pihaknya makamkan pada Rabu (8/10). (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…