Categories: SENTANI

LKPJ TA 2023 Pj Bupati Jayapura, Dewan Berikan 26 Rekomendasi

SENTANI  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Hotel Grand Allison, Sentani, Rabu ( 8/5).

Rapat paripurna memang belum memenuhi kuorum,  karena sebagian besar anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, namun dari masing- masing Fraksi hadir sehingga rapat paripurna dilanjutkan.

Dari rekomendasi yang diserahkan ke Pj Bupati Jayapura,  terdapat 26 rekomendasi dalam menanggapi LKPJ tahun anggaran 2023.

Dalam laporan yang dibacakan  Eymus Weya, sejumlah kritikan dan juga rekomendasi diberikan kepada pemerintah Kabupaten,  diantaranya lambatnya kepala daerah dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sesuai dengan pasal 67.

Ada juga beberapa catatan lain seperti masalah kesehatan, masalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Yowari termasuk stok obat untuk pasien. Jangan sampai pasien selalu dibebankan beli obat di luar sehingga ini menjadi keluhan pasien dan keluarga pasien.

Ada juga rekomendasi untuk Dinas PUPR agar memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan serta jaringan irigasi pada sentra produksi pertanian dan perikanan.

Disamping itu, bagi jajaran pimpinan OPD lainnya juga dalam menjalankan program kegiatan di TA 2023 ada yang belum maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Oleh karena itu, dalam penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023 Pj Bupati Jayapura, diharapkan mampu menjadi masukan dan evaluasi ke depan untuk lebih baik lagi dalam menjalankan program kegiatan,  sekaligus bisa melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang menjalankan tugasnya, karena sudah ada pimpinan OPD yang menjabat cukup lama namun jika dalam menjalankan program kegiatannya tidak maksimal tentu wajib dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengucapkan terimakasih atas apresiasi, catatan dan  rekomendasi terhadap LKPJ TA yang sudah diserahkan  DPRD Kabupaten Jayapura tentunya ini sebagai bahan evaluasi di lingkungan Pemkab Jayapura untuk lebih baik lagi.

“Kita menginginkan hal-hal seperti itu guna peningkatan kinerja,  namun semua ada aturannya. Kami menghargai rekomendasi yang disampaikan DPRD terutama OPD yang dianggap kinerjanya begitu-begitu saja,”ujarnya.

Diakui, rekomendasi ini menjadi tanggung jawab dan catatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. “Memang dalam catatan dan rekomendasi DPRD yang harus ditindaklanjuti mulai dari tahun 2021-2022 hingga saat ini belum ditingkatkan dan ini menjadi perhatian kami,’’tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago