

Area Pasar Lama Sentani tengah dibersihkan oleh aparat Distrik Sentani Kamis (8/1). Pembersihan ini dilakukan sebagai upaya menggeser para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar. (foto:Kepala Distrik for Cepos)
Pedagang Sepakat Direlokasi
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, menyampaikan bahwa penataan Pasar Lama Sentani akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Januari mendatang.
Tahapan awal penataan tersebut diawali dengan kegiatan pembersihan area pasar serta pelaksanaan ibadah bersama sebagai tanda dimulainya proses relokasi.
“Tanggal 1 sampai 15 kita lakukan pembersihan. Pada tanggal 15 nanti akan dilakukan launching bersama sebagai tanda dimulainya penataan Pasar Lama. Kita akan awali dengan ibadah bersama seluruh masyarakat dan pedagang sebagai bentuk pelepasan dan kesepakatan bersama,” ujar Jeck Puraro, Kamis (8/1).
Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar untuk masuk ke dalam area pasar yang telah disiapkan. Pedagang yang sudah memiliki kios di dalam pasar tetap berjualan seperti biasa.
“Ini bukan penggusuran, tetapi penggeseran. Semua pedagang sayur, ikan, dan mama-mama Papua yang selama ini berjualan di luar atau di trotoar akan kita geser masuk ke dalam. Tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di luar area pasar,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah tanggal 15 Januari, pembangunan lapak-lapak dan penataan pasar akan segera dilakukan. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Distrik Sentani akan menggelar rapat persiapan dan membentuk panitia pelaksana bersama para pedagang dan masyarakat pasar.
“Kami jujur menyampaikan bahwa saat ini tidak ada anggaran khusus. Yang kami lakukan adalah membangun komunikasi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dengan seluruh pihak, baik masyarakat maupun pedagang,” jelas Jeck.
Menurutnya, penataan Pasar Lama Sentani merupakan bentuk kolaborasi untuk menyatukan perbedaan demi kepentingan bersama. Ia berharap ke depan Pasar Lama dapat dikelola sebagai pasar distrik, sementara pasar baru ( Pasar Pharaa) dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah.
“Kami ingin Pasar Lama ini menjadi milik bersama. Manajemennya nanti kita atur bersama. Yang penting sekarang pasar ini kita rapikan, tertib, bersih, dan nyaman,” katanya.
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…