Lanjutnya, mengingat wilayah Kabupaten Jayapura merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah pertempuran pada masa perang dunia, tidak menutup kemungkinan masih terdapat benda-benda sejenis yang belum ditemukan. Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.
“Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara profesional guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang terukur mengenai bentuk keterlibatan…
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…
Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…
Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…