

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jayapura, Nomor: 800.1.3.3-65 tentang Rotasi/Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebanyak 24 pejabat yang diberikan posisi baru menggantikan posisi sebelumnya, diantaranya Sekda Kabupaten Jayapura dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan, Pelantikan yang dilakukan oleh dirinya merupakan hal yang biasa, pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
“Ini pelantikan keempat yang kita lakukan, hal ini juga karena melihat banyak ruang dan jabatan yang alami kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,”! katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/6) lalu.
Dengan demikian, Yunus Wonda akui perlu melakukan pengisian jabatan, agar kedepannya pemerintahan dapat jalan normal. ” Memang saat ini sudah normal, tetapi harus dilengkapi dan dibenahi setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
“Hari ini pelantikan ke empat yang saya lakukan, saya harap setiap kepala-kepala OPD yang sudah dilantik, harus bersama-sama terus kerja dan kerja serta pastikan harus mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.
Page: 1 2
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…
Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…