

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jayapura, Nomor: 800.1.3.3-65 tentang Rotasi/Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebanyak 24 pejabat yang diberikan posisi baru menggantikan posisi sebelumnya, diantaranya Sekda Kabupaten Jayapura dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan, Pelantikan yang dilakukan oleh dirinya merupakan hal yang biasa, pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
“Ini pelantikan keempat yang kita lakukan, hal ini juga karena melihat banyak ruang dan jabatan yang alami kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,”! katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/6) lalu.
Dengan demikian, Yunus Wonda akui perlu melakukan pengisian jabatan, agar kedepannya pemerintahan dapat jalan normal. ” Memang saat ini sudah normal, tetapi harus dilengkapi dan dibenahi setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
“Hari ini pelantikan ke empat yang saya lakukan, saya harap setiap kepala-kepala OPD yang sudah dilantik, harus bersama-sama terus kerja dan kerja serta pastikan harus mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.
Page: 1 2
Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…
Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…