Categories: SENTANI

Disnakertrans Siapkan Edaran dan Posko Pengaduan THR 2026

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh perusahaan tahun 2026.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada rilis peraturan dari enam kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 3 Maret 2026.

Menurutnya, surat edaran tersebut masih dalam tahap pengesahan oleh Bupati Jayapura sebelum disampaikan kepada seluruh perusahaan dan pekerja di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Pada dasarnya isi edaran yang disiapkan sama dengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Perbedaannya hanya pada tata laksana pengawasan yang kami sesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Jayapura,” ujar Edward, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, dalam edaran tersebut diatur bahwa pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja tetap, pekerja kontrak, maupun pekerja harian lepas yang telah bekerja minimal satu bulan. Besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja dengan acuan satu bulan upah. Selain itu, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Apabila perusahaan telah memiliki perjanjian kerja bersama dengan pekerja dan besaran THR yang disepakati lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka perusahaan dapat menggunakan kesepakatan tersebut,” jelasnya.

Disnakertrans Kabupaten Jayapura juga menyiapkan mekanisme pengawasan pelaksanaan THR dengan membuka posko pengaduan bagi pekerja.

Pengaduan dapat dilakukan melalui tiga jalur, yaitu aplikasi nasional Siap Kerja, pengaduan langsung secara manual di Kantor Disnakertrans Kabupaten Jayapura, serta melalui portal Google Form yang disiapkan untuk memudahkan pekerja menyampaikan laporan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

58 minutes ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

2 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

3 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

4 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

5 hours ago

Polres Mimika Musnahkan Tempat Pengolahan Sopi

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…

6 hours ago