Categories: SENTANI

Oknum Pedagang Bobol ATM Diancam 5 Tahun Penjara

SENTANI– Seorang pedagang keliling di Kabupaten Jayapura berinisial MA harus berurusan dengan polisi, setelah hasil penyelidikan polisi  menjadikannya pelaku  pembobolan rekening melalui ATM dari  korban  Rosalina Julianti di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura belum lama ini.

Kapolres Jayapura AKBP Fredericus Maclarimboen  melalui Wakapolsek Sentani Kota, AKP Heri Wicahya mengatakan, tersangka yang berinisial MA, hampir saja menguras isi uang  tabungan milik korban  milik Rosalina Julianti Fangohol melalui ATM  pada 30 Januari 2023 lalu. Beruntung korban bergerak cepat  melaporkan kejadian yang dialaminya  ke pihak berwajib.

 Tidak membutuhkan waktu lama, polisi kemudian bergerak dan menangkap tersangka. Berdasarkan kronologis kejadiannya, pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar jam 21.30 WIT, korban dari rumahnya di jalan Agus Karitji Sentani hendak pergi menuju ke ATM Bank Mandiri yang berada di depan Saga Fresh Sentani  untuk mengambil uang.

Setelah mengambil uang pelapor pergi ke Toko UBM Mart depan Mall Borobudur Sentani. Namun  korban mengecek kartu ATM nya, ternyata telah hilang.  Lalu korban kembali  mengecek kartu ATM di Bank Mandiri Saga Fresh namun tidak ditemukan lagi.

“Setelah itu korban mengecek m-banking dan kaget melihat uang miliknya sebesar Rp 36.150.000  telah hilang dari rekening milik korban. Atas kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sentani Kota,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menangkap tersangka di rumah kostnya pada Minggu (5/2)  sekitar jam 18.00 WIT. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Modus operandi, saat itu pelaku yang berjualan sandal berkeliling  berhenti di depan Saga Sentani dan hendak menawari kepada orang yang berada di parkiran Saga. Saat hendak  jalan pulang ke rumahnya.  pelaku melihat kartu ATM Bank Mandiri yang terjatuh di parkiran Saga Sentani. Saat itu juga pelaku mengambil kartu ATM tersebut dan  menyimpannya.

Pelaku kemudian  singgah di ATM  di depan Toko Kasca Mart Pasar Lama lalu masuk ke ATM dan mencoba dengan pin standar 123456 hingga terbuka setelah itu pelaku menarik sejumlah uang. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

21 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

22 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago