

Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Selasa (14/10). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Seksi Humas Polres Jayapura, Priyono, menjelaskan Data yang dikumpulkan ditahun 2025 tercatat sebesar 375 kasus yakni ada kenaikan sebanyak 3 persen dari tahun 2024 lalu.
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kejadian laka lantas dipengaruhi oleh konsumsi miras,” ujar Priyono.
Ia mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui pendekatan kelompok maupun individu. Namun demikian, kepolisian tidak dapat memaksakan larangan konsumsi miras secara menyeluruh.
“Mengonsumsi miras tidak dilarang, yang dilarang adalah apabila sudah mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan keributan, kekacauan, dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…