

Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Selasa (14/10). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Seksi Humas Polres Jayapura, Priyono, menjelaskan Data yang dikumpulkan ditahun 2025 tercatat sebesar 375 kasus yakni ada kenaikan sebanyak 3 persen dari tahun 2024 lalu.
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kejadian laka lantas dipengaruhi oleh konsumsi miras,” ujar Priyono.
Ia mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui pendekatan kelompok maupun individu. Namun demikian, kepolisian tidak dapat memaksakan larangan konsumsi miras secara menyeluruh.
“Mengonsumsi miras tidak dilarang, yang dilarang adalah apabila sudah mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan keributan, kekacauan, dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…