Categories: SENTANI

Miras Jadi Faktor Utama Lakalantas di Kab. Jayapura

SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.

Kepala Seksi Humas Polres Jayapura, Priyono, menjelaskan Data yang dikumpulkan ditahun 2025 tercatat sebesar 375 kasus yakni  ada kenaikan sebanyak 3 persen dari tahun 2024 lalu.

Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kejadian laka lantas dipengaruhi oleh konsumsi miras,” ujar Priyono.

Ia mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui pendekatan kelompok maupun individu. Namun demikian, kepolisian tidak dapat memaksakan larangan konsumsi miras secara menyeluruh.

“Mengonsumsi miras tidak dilarang, yang dilarang adalah apabila sudah mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan keributan, kekacauan, dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

12 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

15 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

17 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

18 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

19 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

20 hours ago