

Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Selasa (14/10). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Seksi Humas Polres Jayapura, Priyono, menjelaskan Data yang dikumpulkan ditahun 2025 tercatat sebesar 375 kasus yakni ada kenaikan sebanyak 3 persen dari tahun 2024 lalu.
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kejadian laka lantas dipengaruhi oleh konsumsi miras,” ujar Priyono.
Ia mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui pendekatan kelompok maupun individu. Namun demikian, kepolisian tidak dapat memaksakan larangan konsumsi miras secara menyeluruh.
“Mengonsumsi miras tidak dilarang, yang dilarang adalah apabila sudah mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan keributan, kekacauan, dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…