

Johny F Saman (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Johny F Saman, mengungkapkan, sampai saat ini dana hibah yang sudah ditandatangani melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) KPU Kabupaten Jayapura dengan Pemkab Jayapura belum juga terealisasi.
Dimana dana hibah KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura jumlahnya lebih dari Rp 55 miliar dan tahun 2023 Pemkab Jayapura baru bisa memberikan dana hibah Rp 4 miliar.
Namun tampaknya karena dapat kepengurusannya terlambat, sehingga dana awal tersebut belum bisa dicairkan di bank. Sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura belum terima dana hibah akibat keterlambatan pencairan di tahun 2023.
“Harusnya kita cairkan dana hibah Rp 4 miliar tapi karena prosesnya lambat saat mengajukan di bank akhirnya tidak bisa cairkan. Jadi kami harap awal tahun ini dana hibah yang Rp 4 miliar bisa dicairkan, dan nanti bulan Februari atau Maret sisanya Rp 51 miliar lebih bisa dicairkan,”ucapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (5/1)kemarin.
Page: 1 2
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…