

Johny F Saman (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Johny F Saman, mengungkapkan, sampai saat ini dana hibah yang sudah ditandatangani melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) KPU Kabupaten Jayapura dengan Pemkab Jayapura belum juga terealisasi.
Dimana dana hibah KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura jumlahnya lebih dari Rp 55 miliar dan tahun 2023 Pemkab Jayapura baru bisa memberikan dana hibah Rp 4 miliar.
Namun tampaknya karena dapat kepengurusannya terlambat, sehingga dana awal tersebut belum bisa dicairkan di bank. Sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura belum terima dana hibah akibat keterlambatan pencairan di tahun 2023.
“Harusnya kita cairkan dana hibah Rp 4 miliar tapi karena prosesnya lambat saat mengajukan di bank akhirnya tidak bisa cairkan. Jadi kami harap awal tahun ini dana hibah yang Rp 4 miliar bisa dicairkan, dan nanti bulan Februari atau Maret sisanya Rp 51 miliar lebih bisa dicairkan,”ucapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (5/1)kemarin.
Page: 1 2
Pernyataan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik yang komprehensif dan kemanusiaan. Berikut adalah poin-poin utama dalam…
Namun, pihaknya menerima laporan kejadian dari anggota Sat Polairud Polres Mimika, Kristian Pisakor, pada Jumat…
Pasalnya moment ini bisa juga digunakan untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik kaum…
Masjid Jami merupakan salah satu tempat ibadah bagi Umat Muslim yang ada di Kota Merauke.…
Pada tahun 2026 ini, IWD mengangkat tema “Give To Gain” atau Memberi untuk Mendapatkan. Sebuah…
Terkait dengan itu, Rona mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Merauke -Papua Selatan untuk…