Sementara di lokasi ketiga di Jalan Flavouw Sentani, petugas melakukan penertiban pada tiga rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Dari lokasi ini, diamankan sebanyak 180 botol miras lokal jenis Boplas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Pengangkatan Otonomi Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, mengatakan…
Usai perbaikan fisik rampung, tahap flushing dan pengisian kembali jaringan pipa langsung dijalankan. Mengingat…
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang terukur mengenai bentuk keterlibatan…
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…
Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…
Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…