“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 5943 JD yang sebelumnya disembunyikan di semak-semak,” jelasnya.
Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Reskrim.
Kapolsek Sentani Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…