

Bupati Jayapura dan Wakil Bupati saat berkomunikasi dengan anggota DPR Kabupaten Jayapura usai rapat paripurna, Senin (3/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI -Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengakui pihaknya bersama DPR Kabupaten Jayapura baru saja melaksanakan sidang pembahasan program non-APBD. Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan didorong untuk ditetapkan pada sidang berikutnya.
“Penetapan perda ini akan dilakukan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program rencana non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Bupati Yunus, Senin (3/11).
Sidang penetapan tahun 2026 nantinya akan membahas sejumlah Raperda prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan usulan dari DPR Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura, sihar Lumban Tobing menjelaskan bahwa lima usulan Raperda yang diajukan meliputi: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang di dalamnya mengatur perlindungan bagi tenaga guru.
Raperda Perlindungan Tenaga Medis. Raperda Pengelolaan Hasil Hutan Papua. Raperda Ketertiban Umum, khususnya penertiban pedagang kaki lima di jalan protokol. Dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…