

Bupati Jayapura dan Wakil Bupati saat berkomunikasi dengan anggota DPR Kabupaten Jayapura usai rapat paripurna, Senin (3/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI -Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengakui pihaknya bersama DPR Kabupaten Jayapura baru saja melaksanakan sidang pembahasan program non-APBD. Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan didorong untuk ditetapkan pada sidang berikutnya.
“Penetapan perda ini akan dilakukan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program rencana non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Bupati Yunus, Senin (3/11).
Sidang penetapan tahun 2026 nantinya akan membahas sejumlah Raperda prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan usulan dari DPR Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura, sihar Lumban Tobing menjelaskan bahwa lima usulan Raperda yang diajukan meliputi: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang di dalamnya mengatur perlindungan bagi tenaga guru.
Raperda Perlindungan Tenaga Medis. Raperda Pengelolaan Hasil Hutan Papua. Raperda Ketertiban Umum, khususnya penertiban pedagang kaki lima di jalan protokol. Dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…