

Bupati Jayapura dan Wakil Bupati saat berkomunikasi dengan anggota DPR Kabupaten Jayapura usai rapat paripurna, Senin (3/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI -Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengakui pihaknya bersama DPR Kabupaten Jayapura baru saja melaksanakan sidang pembahasan program non-APBD. Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan didorong untuk ditetapkan pada sidang berikutnya.
“Penetapan perda ini akan dilakukan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program rencana non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Bupati Yunus, Senin (3/11).
Sidang penetapan tahun 2026 nantinya akan membahas sejumlah Raperda prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan usulan dari DPR Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura, sihar Lumban Tobing menjelaskan bahwa lima usulan Raperda yang diajukan meliputi: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang di dalamnya mengatur perlindungan bagi tenaga guru.
Raperda Perlindungan Tenaga Medis. Raperda Pengelolaan Hasil Hutan Papua. Raperda Ketertiban Umum, khususnya penertiban pedagang kaki lima di jalan protokol. Dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…