Categories: SENTANI

Ganti Rugi Jalan Menuju Depapre Tanggung Jawab Pemprov

SENTANI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, pemerintah pasti tidak akan tinggal diam terkait dengan pekerjaan pelebaran ruas jalan dari Sentani menuju Depapre yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah.  Terutama terkait dengan ganti rugi terhadap tanaman tumbuh,  pagar rumah dan sebagainya yang akan dikorbankan dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut.

“Pasti ada ganti rugi karena ini pelebaran jalan.  Kalau ganti rugi itu nanti menjadi tanggung jawab provinsi,  karena dari sisi kewenangan,  ruas jalan ini adalah ruas jalan provinsi.  Itu sebabnya kalau terjadi risiko pada saat pembukaan lahan,  kemudian ada tanaman tumbuh,  pagar di sekitar Jalan yang nanti akan dibuka itu nanti akan menjadi tanggung jawab provinsi,” ungkapnya belum lama ini.

Sementara itu terkait realisasi pemerintah mengerjakan ruas jalan itu yang sebelumnya direncanakan dimulai tahun ini,  pihaknya belum memastikan mengenai realisasi dari rencana pekerjaan ruas jalan tersebut.  Karena yang berwenang memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai pekerjaan ruas jalan tersebut adalah Balai Wilayah Jalan Papua.

“Kami tidak berhak memberikan penjelasan karena yang sekarang menangani pelaksanaan pekerjaan jalan itu semua Balai Jalan, ” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Jayapura sejauh ini hanya membantu secara teknis,  ketika ada hal-hal yang menghambat dalam rangka rencana pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu,  terutama terkait dengan komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah.  Namun untuk rencana pekerjaan jalan Itu semuanya menjadi tanggung jawab dari Balai Wilayah Jalan.

“Kita hanya membantu secara teknis ketika ada kesulitan di lapangan untuk komunikasi dengan masyarakat . Secara teknis ini semua ada di Balai Wilayah jalan.  Karena mereka sudah mengambil alih penanganan jalan ini,”ungkapnya..

Dia menambahkan,  keterlibatan Kabupaten Jayapura hanya sebatas memfasilitasi ketika pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu berlangsung. Terutama apabila pada kondisi-kondisi tertentu yang nanti akan menghambat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan, disitulah Pemerintah Kabupaten Jayapura turun tangan.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago