

Sejumlah warga Demta yang menjadi korban bencana banjir bandang pada tahun 2019 lalu masih menempati barak yang dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura, Senin (3/10).(FOTO: Robert Mboik Cepos)
Saat ini Masih Tinggal di Barak Penampungan Sementara
SENTANI- Sekitar 30-an keluarga yang ada di Distrik Demta, yang merupakan korban bencana banjir bandang pada Maret tahun 2019 lalu, sampai saat ini masih menempati barak yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Salah satu warga Demta, yang juga pegawai di Distrik Demta, Yohan Diawoitauw mengatakan, pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Jayapura langsung menangani warga yang terkena dampak dengan membangun sejumlah barak penampungan sementara untuk ditempati oleh para korban bencana.
“Jadi pemerintah melalui BPBD sudah membangun barak untuk menampung sementara warga yang saat itu menjadi korban bencana,” kata Yohan Diawoitauw, di Demta, Senin (3/10).
Dia mengatakan, setelah bencana itu masyarakat juga telah memberikan data-data terkait korban yang terkena dampak dari bencana . Di mana selanjutnya dari data-data itu mereka akan mendapatkan rumah layak huni, tapi sampai detik ini belum terealisasi.
Setidaknya ada 30 keluarga yang saat itu menjadi korban bencana banjir bandang Maret 2019 itu. Masyarakat sampai saat ini berharap ada perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini BPBD terkait dengan bantuan rumah layak huni yang semestinya diterima oleh masyarakat selaku korban bencana saat itu.
Untuk diketahui, ada sejumlah wilayah di Kabupaten Jayapura yang juga terkena dampak bencana, terutama di wilayah Sentani dan Ravenirara. Namun untuk di daerah Sentani dan Distrik Ravenirara sudah dilakukan rehabilitasi terhadap pemukiman warga yang terkena dampak akibat bencana tersebut.
“Jadi di sini bukan hanya rumah, tapi ada juga jembatan ada 6 unit yang rusak dan putus. Ada yang sudah dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat. Kemudian Puskesmas juga sama mengalami dampak saat itu,”pungkasnya. (roy/ary)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…