

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap kasus penipuan dengan cara menghipnotis. Dua pelaku tersebut berinisial DR (34) dan UM (57). Keduanya dibekuk di lokasi dan waktu berbeda.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1636 / IX / 2022 / SPKT / Resta Jpr Kota / Polda Papua, Senin, 19 September 2022 dengan korban bernama Godlief.
Dari laporan polisinya, diketahui korban mengalami kejadian itu di teras depan ruangan jantung RSUD DOK II Jayapura Distrik Jayapura Utara pada Senin (19/9) sekira pukul 11.00 WIT.
Saat itu, korban dihipnotis dan sempat kehilangan satu buah kalung emas seberat 4 gram. Lebih lanjut dikatakan, korban dibuat tidak menguasai diri atau tidak sadarkan diri lalu pelaku mengambil kalung emas dari leher korban. Setelah pelaku pergi meninggalkan TKP barulah korban sadar.
“Tim yang melakukan penyelidikan di TKP kemudian berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri kedua pelaku, hingga mendapati info bahwa salah satu pelaku termonitor di sekitar wilayah Hamadi. Tim kemudian bergerak ke Hamadi, namun pelaku bergeser dan akhirnya DR berhasil ditangkap di dalam Taman Kota, tepatnya di samping Toko Gramedia Jayapura pada Senin (3/10) malam,” ujar Kasat.
Lalu pada Selasa (4/10) sekira pukul 06.30 WIT, salah pelaku UM pun berhasil diamankan di perumahan warga yang berada di belakang Sekolah Kalam Kudus Jayapura. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan mereka tersebut terhadap korban, namun barang berharga milik korban berupa emas telah dijual di Pasar Hamadi seharga Rp 2,6 juta. Tim kemudian bergerak mencari BB tersebut dan berhasil,” tambah kasat.
AKP Oscar juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui kedua pelaku juga terlibat dalam perkara yang sama yang terjadi pada tanggal 1 April 2022 di wilayah Abepura.
Saat ini, tim reskrim sedang berkoordinasi dengan unit Reskrim Sector Abe untuk mengecek laporannya.
“Tidak menutup kemungkinan kejadian ini bukan baru sekali atau dua kali dilakukan oleh kedua pelaku, tim masih akan melakukan pendalaman terhadap keduanya melalui pemeriksaan lebih intensif,” tegasnya. (ade/tri)
Pelakunya sendiri tak lagi muda, seorang pria berusia 53 tahun dengan inisial YA. Namun perjalanan…
Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam…
Ia menjelaskan setiap penelitian yang dilakukan pihak kampus selalu mengedepankan penggabungan antara pengetahuan lokal dan…
Menurutnya, SPBU Hawai setiap hari melayani penyaluran BBM subsidi, baik Pertalite maupun Solar, dengan rata-rata…
Ancaman fenomena El Nino kembali membayangi Indonesia. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memprediksi El Nino segera…
Kabar penting bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah berencana mengubah total skema penyaluran bantuan…