

Edward Sihotang (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Terkait dengan pengenalan budaya kerja khususnya bagi para pencaker OAP, merupakan hal yang sangat penting, sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan pelatihan budaya kerja khusus bagi OAP.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja, khususnya Orang Asli Papua (OAP), untuk mampu bersaing dalam perkembangan ekonomi daerah.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pelatihan kerja harus terstruktur, terintegrasi, serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
“Pelatihan harus memperhatikan kebutuhan tenaga kerja agar penyerapan dan penempatan tenaga kerja, khususnya OAP, dapat dimaksimalkan di seluruh sektor perusahaan,” ujarnya, Senin (1/12).
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…