

AKP Alamsyah Ali (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka kasus pembunuhan driver ojek online (Ojol) Maxim yang terjadi di Kampung Nendali Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menangkap pelaku yang masih buron. Ia menegaskan, Polres Jayapura tidak tinggal diam dalam menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Sampai saat ini kami masih berproses untuk satu tersangka yang masih buron. Kami telah melakukan penyelidikan dan juga pendekatan kepada pihak keluarga tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10).
Dijelaskan Alamsyah, empat tersangka lainnya telah diamankan dan kini dalam tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Selain itu, tim Opsnal juga masih melakukan penyelidikan lanjutan. Proses hukum tetap berjalan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Ia pun berharap keluarga tersangka yang masih buron dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan pelaku secara sukarela. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…