Ia menambahkan, seluruh proses pendataan dilakukan serentak pada 29 November 2025, dan dari hasil tersebut terdapat 18 pasangan yang memenuhi syarat dan mengikuti nikah massal.
“PGGJ hanya memfasilitasi. Pelaksanaan teknisnya diserahkan kepada gereja masing-masing sesuai tanggung jawab mereka,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Jayapura, Steven A. Wonmaly, menyampaikan apresiasi atas program nikah massal yang digagas pemerintah daerah melalui TP PKK.
Menurutnya, Kemenag mendukung penuh kegiatan ini karena pemberkatan nikah sejatinya telah dilakukan di tingkat jemaat masing-masing sesuai denominasi gereja. Pemerintah kemudian memfasilitasi resepsi bersama sebagai bagian dari program penguatan kerukunan dan cinta kasih.
“Ini langkah positif untuk menjawab pergumulan masyarakat, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami bersama gereja-gereja memandang program ini sangat baik dan layak dilanjutkan,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan,…
Untuk Papua sendiri dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua mencatat terdapat 23.563 jumlah kasus HIV…
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, salam kegiatan tersebut, banyak hal…
Menurut Polisi, Iron ditangkap saat melakukan pembakaran terhadap sebuah lapak gorengan di kawasan Ruko Blok…
Kapendam juga menyampaikan bahwa ledakan yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut kemungkinan berasal dari…
Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, memastikan bahwa layanan listrik di lima distrik wilayah…