Ia menambahkan, seluruh proses pendataan dilakukan serentak pada 29 November 2025, dan dari hasil tersebut terdapat 18 pasangan yang memenuhi syarat dan mengikuti nikah massal.
“PGGJ hanya memfasilitasi. Pelaksanaan teknisnya diserahkan kepada gereja masing-masing sesuai tanggung jawab mereka,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Jayapura, Steven A. Wonmaly, menyampaikan apresiasi atas program nikah massal yang digagas pemerintah daerah melalui TP PKK.
Menurutnya, Kemenag mendukung penuh kegiatan ini karena pemberkatan nikah sejatinya telah dilakukan di tingkat jemaat masing-masing sesuai denominasi gereja. Pemerintah kemudian memfasilitasi resepsi bersama sebagai bagian dari program penguatan kerukunan dan cinta kasih.
“Ini langkah positif untuk menjawab pergumulan masyarakat, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami bersama gereja-gereja memandang program ini sangat baik dan layak dilanjutkan,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamau hari ini dilakukan Gaktiplin bagi setiap…
“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…
Hilman mengaku selama di Makassar mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi-informasi yang akurat. Dia juga mengaku…