Ia menambahkan, seluruh proses pendataan dilakukan serentak pada 29 November 2025, dan dari hasil tersebut terdapat 18 pasangan yang memenuhi syarat dan mengikuti nikah massal.
“PGGJ hanya memfasilitasi. Pelaksanaan teknisnya diserahkan kepada gereja masing-masing sesuai tanggung jawab mereka,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Jayapura, Steven A. Wonmaly, menyampaikan apresiasi atas program nikah massal yang digagas pemerintah daerah melalui TP PKK.
Menurutnya, Kemenag mendukung penuh kegiatan ini karena pemberkatan nikah sejatinya telah dilakukan di tingkat jemaat masing-masing sesuai denominasi gereja. Pemerintah kemudian memfasilitasi resepsi bersama sebagai bagian dari program penguatan kerukunan dan cinta kasih.
“Ini langkah positif untuk menjawab pergumulan masyarakat, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami bersama gereja-gereja memandang program ini sangat baik dan layak dilanjutkan,” ujarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…