

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang penadah motor curian dalam operasi yang digelar di sebuah bengkel “Rehat Motor”, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/8) siang. (foto:Humas Polres Jayapura)
SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang penadah motor curian dalam operasi yang digelar di sebuah bengkel “Rehat Motor”, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/8) siang.
Penangkapan bermula dari informasi anggota Opsnal Polsek Abepura terkait keberadaan pelaku di bengkel tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 12.10 WIT pelaku kembali ke lokasi. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku menerima motor curian dari rekannya yang masih buron. Transaksi dilakukan melalui aplikasi Facebook Messenger pada Jumat malam (29/8), kemudian motor diterima di rumah pelaku di Kertosari, Distrik Sentani Barat.
Pelaku berinisial PF (25), warga Kertosari Sentani Barat, kini diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8211PK750951 dan nomor mesin JM82E-1748570.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan.
Page: 1 2
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…