“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…