“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…
Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…