“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…