

Yulius Dwaa
SENTANI- Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Grime Nawa bukanlah hal yang baru, tetapi sudah lama didorong oleh masyarakat yang ada di Grime Nawa, Kabupaten Jayapura.
Tokoh Intelektual Grime Nawa, Yulianus Dwaa mengungkapkan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Pasal 76 mendorong pemekaran DOB di Papua.
Oleh karena itu, masyarakat Grime Nawa mendesak agar Presiden RI melalui Mendagri dapat menetapkan Grime Nawa sebagai DOB di Papua.
“Masyarakat Grime Nawa mendesak agar pemerintah pusat melalui Mendagri melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang digodok Kemendagri agar segera mengesahkan Grime Nawa sebagai DOB,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (1/9).
Menurut Dwaa, RUU DOB Grime Nawa sebenarnya telah ada sejak 2009 yang lalu. Hal ini memberikan gambaran bahwa tinggal nanti disahkan menjadi UU dan ditetapkan sebagai DOB yang baru di Provinsi Papua.
“Saya kira sudah ada RUU Grime Nawa sejak 2009 lalu, sehingga tinggal ditetapkan saja menjadi DOB di Papua,” tutur politisi Partai Hanura Papua ini.
Dwaa berharap, Presiden RI melalui Mendagri bisa melihat hal ini, sebab masyarakat terus mendorong agar Grime Nawa bisa segera ditetapkan sebagai DOB di Papua. (bet/tho)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…