

Yulius Dwaa
SENTANI- Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Grime Nawa bukanlah hal yang baru, tetapi sudah lama didorong oleh masyarakat yang ada di Grime Nawa, Kabupaten Jayapura.
Tokoh Intelektual Grime Nawa, Yulianus Dwaa mengungkapkan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Pasal 76 mendorong pemekaran DOB di Papua.
Oleh karena itu, masyarakat Grime Nawa mendesak agar Presiden RI melalui Mendagri dapat menetapkan Grime Nawa sebagai DOB di Papua.
“Masyarakat Grime Nawa mendesak agar pemerintah pusat melalui Mendagri melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang digodok Kemendagri agar segera mengesahkan Grime Nawa sebagai DOB,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (1/9).
Menurut Dwaa, RUU DOB Grime Nawa sebenarnya telah ada sejak 2009 yang lalu. Hal ini memberikan gambaran bahwa tinggal nanti disahkan menjadi UU dan ditetapkan sebagai DOB yang baru di Provinsi Papua.
“Saya kira sudah ada RUU Grime Nawa sejak 2009 lalu, sehingga tinggal ditetapkan saja menjadi DOB di Papua,” tutur politisi Partai Hanura Papua ini.
Dwaa berharap, Presiden RI melalui Mendagri bisa melihat hal ini, sebab masyarakat terus mendorong agar Grime Nawa bisa segera ditetapkan sebagai DOB di Papua. (bet/tho)
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…