

Yulius Dwaa
SENTANI- Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Grime Nawa bukanlah hal yang baru, tetapi sudah lama didorong oleh masyarakat yang ada di Grime Nawa, Kabupaten Jayapura.
Tokoh Intelektual Grime Nawa, Yulianus Dwaa mengungkapkan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Pasal 76 mendorong pemekaran DOB di Papua.
Oleh karena itu, masyarakat Grime Nawa mendesak agar Presiden RI melalui Mendagri dapat menetapkan Grime Nawa sebagai DOB di Papua.
“Masyarakat Grime Nawa mendesak agar pemerintah pusat melalui Mendagri melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang digodok Kemendagri agar segera mengesahkan Grime Nawa sebagai DOB,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (1/9).
Menurut Dwaa, RUU DOB Grime Nawa sebenarnya telah ada sejak 2009 yang lalu. Hal ini memberikan gambaran bahwa tinggal nanti disahkan menjadi UU dan ditetapkan sebagai DOB yang baru di Provinsi Papua.
“Saya kira sudah ada RUU Grime Nawa sejak 2009 lalu, sehingga tinggal ditetapkan saja menjadi DOB di Papua,” tutur politisi Partai Hanura Papua ini.
Dwaa berharap, Presiden RI melalui Mendagri bisa melihat hal ini, sebab masyarakat terus mendorong agar Grime Nawa bisa segera ditetapkan sebagai DOB di Papua. (bet/tho)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…