

SENTANI — Aksi pencurian motor kembali terjadi di depan Stadion Lukas Enembe. Seorang pria bernama IF (22) akhirnya ditangkap polisi setelah mencuri motor milik warga saat korban sedang tertidur di dekat kendaraannya.
Kapolsek Sentani Timur IPTU Susana Tecuari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 27 April 2025 dini hari. Korban, Yunus Ohee (51), memarkir motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur sejenak.
Saat terbangun, korban menyadari bahwa motornya sudah raib, segera korban langsung melapor ke Polsek Sentani Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Kali Bak, Kampung Harapan, Rabu (28/5) pukul 16.20 WIT,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (29/5) kemarin.
Diakuinya, Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan di Polsek Sentani Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat — maksimal 7 tahun penjara. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…