

SENTANI — Aksi pencurian motor kembali terjadi di depan Stadion Lukas Enembe. Seorang pria bernama IF (22) akhirnya ditangkap polisi setelah mencuri motor milik warga saat korban sedang tertidur di dekat kendaraannya.
Kapolsek Sentani Timur IPTU Susana Tecuari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 27 April 2025 dini hari. Korban, Yunus Ohee (51), memarkir motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur sejenak.
Saat terbangun, korban menyadari bahwa motornya sudah raib, segera korban langsung melapor ke Polsek Sentani Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Kali Bak, Kampung Harapan, Rabu (28/5) pukul 16.20 WIT,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (29/5) kemarin.
Diakuinya, Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan di Polsek Sentani Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat — maksimal 7 tahun penjara. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…