

SENTANI — Aksi pencurian motor kembali terjadi di depan Stadion Lukas Enembe. Seorang pria bernama IF (22) akhirnya ditangkap polisi setelah mencuri motor milik warga saat korban sedang tertidur di dekat kendaraannya.
Kapolsek Sentani Timur IPTU Susana Tecuari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 27 April 2025 dini hari. Korban, Yunus Ohee (51), memarkir motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur sejenak.
Saat terbangun, korban menyadari bahwa motornya sudah raib, segera korban langsung melapor ke Polsek Sentani Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Kali Bak, Kampung Harapan, Rabu (28/5) pukul 16.20 WIT,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (29/5) kemarin.
Diakuinya, Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan di Polsek Sentani Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat — maksimal 7 tahun penjara. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…