

Polisi melakukan razia kendaraan sebagai upaya menjaga kambtimas di Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (30/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, belakangan ini terhitung sudah lima kali, kelompok yang menyebutkan dirinya sebagai Petisi Rakyat Papua (PRP) mengajukan izin untuk melaksanakan aksi demonstrasi. Namun dari kelima rencana aksi itu, tak satupun yang direstui polisi.
AKBP Fredrickus menyebutkan karena kelompok tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta pihak kepolisian.”Mereka mengajukan izin, namun setelah diteliti ada beberapa kekurangan-kekurangan,”ujarnya.
Tercatat dari lima kali pengajuan rencana aksi itu, belum sekalipun PRP terlihat turun ke jalan, khususnya di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura. Dimana Wilayah Sentani merupakan salah satu titik kumpul dari kelompok itu, yang disebutkan dalam setiap rencana aksi yang dilakukan.
Meski tidak pernah terlihat turun ke jalan, rencana tersebut disikapi secara tegas oleh aparat keamanan baik Polri maupun TNI. Pasukan keamanan itu beberapa kali terlihat bersiaga di sejumlah titik di Kota Sentani. Pihak keamanan tentu tidak mau ceroboh, aksi atau suara penolakan Otsus dan DOB itu justru diboncengi oleh kepentingan lain yang bertentangan dengan konstitusi dan kedaulatan negara.
Terbaru, aksi yang dilakukan Jumat (29/7), ratusan personel aparat keamanan gabungan baik TNI maupun Polri melakukan siaga di seputar Kota Sentani Kabupaten Jayapura, untuk mengantisipasi terjadinya aksi demonstrasi yang dimotori oleh Kelompok Petisi Rakyat Papua.
Berdasarkan pantauan Cendrawasih Pos, Jumat (29/7) sejak pagi ratusan personel aparat gabungan TNI-Polri itu sudah bersiaga di sejumlah titik di Kota Sentani yang dianggap menjadi tempat atau titik kumpul dari masa yang akan melakukan aksi demo tersebut.
Namun demikian tak ada satupun masa dari kelompok PRP itu yang melaksanakan orasi terkait dengan penolakan UU Daerah Otonomi Baru Papua dan Undang-undang Otsus Jilid 2, seperti yang disebarkan oleh pihak PRP sebelumnya.
Kapolres Jayapura AKBP, Fredericus Maclarimboen, sebelumnya mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan memberikan izin terhadap kelompok PRP itu meskipun mereka sudah melakukan izin untuk melaksanakan aksi tersebut. Polisi telah mengendus bahwa aksi itu sarat kepentingan karena diyakini aksi itu cenderung dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap konstitusi negara.
“Terkait dengan aksi tanggal 29 ini seperti sebelum-sebelumnya tetap kita mengantisipasi dengan kegiatan kepolisian seperti preventif, untuk bagaimana mencegah dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura” ujar AKBP Fredeickus Maclarimboen.
Pantauan media ini sejumlah anggota ini disiagakan di Jalan Sosial Sentani, Depan Jalan Masuk Bandara Sentani dan sejumlah personil juga melakukan patroli di Kota Sentani. (roy/ary)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…