

Sejumlah anggota keamanan merazia tempat pembuatan minuman keras lokal di kabupaten Sarmi. Razia ini dimulai sejak Kamis (23/10). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…