

Sejumlah anggota keamanan merazia tempat pembuatan minuman keras lokal di kabupaten Sarmi. Razia ini dimulai sejak Kamis (23/10). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.
Page: 1 2
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi pembakaran dilakukan saat operasi kelompok tersebut berlangsung di…