

Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama KPU dan juga Bawaslu saat melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi. (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mematangkan berbagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satu hal yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyelesaian Surat Keputusan (SK) Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi wewenang kepala kampung.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS.
“Yang belum adalah SK sekretariat PPS. Ini kami kolaborasi bersama KPU dan Bawaslu untuk mempercepat, karena SK itu diterbitkan langsung oleh kepala kampung,” ujar Ardin usai kegiatan rapat sosialisasi yang digelar di Sarmi, Kamis (25/7).
I a menyebutkan, sebagian kepala kampung yang hadir dalam rapat sosialisasi sudah menandatangani SK tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah kampung yang belum menyerahkan dokumen itu.
Page: 1 2
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…