

Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama KPU dan juga Bawaslu saat melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi. (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mematangkan berbagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satu hal yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyelesaian Surat Keputusan (SK) Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi wewenang kepala kampung.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS.
“Yang belum adalah SK sekretariat PPS. Ini kami kolaborasi bersama KPU dan Bawaslu untuk mempercepat, karena SK itu diterbitkan langsung oleh kepala kampung,” ujar Ardin usai kegiatan rapat sosialisasi yang digelar di Sarmi, Kamis (25/7).
I a menyebutkan, sebagian kepala kampung yang hadir dalam rapat sosialisasi sudah menandatangani SK tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah kampung yang belum menyerahkan dokumen itu.
Page: 1 2
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…