

Suasana apel pagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (18/5). (foto:Kominfo for Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan pemerintah daerah juga membatasi perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya, Kebijakan tersebut dilakukan karena belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan pemerintah. “Hal ini kita lakukan karena aturan belanja pegawai 30 persen dan kita sudah melampaui 39 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kajian terhadap jumlah ASN dan beban kerja OPD penting dilakukan agar penempatan pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jayapura yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…