

Suasana apel pagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (18/5). (foto:Kominfo for Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan pemerintah daerah juga membatasi perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya, Kebijakan tersebut dilakukan karena belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan pemerintah. “Hal ini kita lakukan karena aturan belanja pegawai 30 persen dan kita sudah melampaui 39 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kajian terhadap jumlah ASN dan beban kerja OPD penting dilakukan agar penempatan pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jayapura yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …