

Suasana apel pagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (18/5). (foto:Kominfo for Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan pemerintah daerah juga membatasi perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya, Kebijakan tersebut dilakukan karena belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan pemerintah. “Hal ini kita lakukan karena aturan belanja pegawai 30 persen dan kita sudah melampaui 39 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kajian terhadap jumlah ASN dan beban kerja OPD penting dilakukan agar penempatan pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jayapura yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…