Categories: SARMI

ULP Naik 100 Persen, DPRK Sebut Masih Ada ASN Malas Ngantor

SARMI-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarmi menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen, dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per hari, menuai sorotan tajam dari DPRK Sarmi terutama terhadap kinerja ASN.

Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebih itu seperti “menabur garam di air laut.”

“Harus ada evaluasi. ULP naik dua kali lipat, tapi kenyataannya, pegawai masih banyak yang malas. Pagi-pagi masih kita temui ada ASN yang naik pakai celana pendek, absen lalu pulang. Di mana letak pelayanan primanya?” tegas Asari saat ditemui, Senin (14/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNSARMIDRPK

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

12 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

13 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

13 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

14 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

14 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

15 hours ago