

Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris. (Foto: Mboik Cepos)
SARMI-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarmi menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen, dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per hari, menuai sorotan tajam dari DPRK Sarmi terutama terhadap kinerja ASN.
Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebih itu seperti “menabur garam di air laut.”
“Harus ada evaluasi. ULP naik dua kali lipat, tapi kenyataannya, pegawai masih banyak yang malas. Pagi-pagi masih kita temui ada ASN yang naik pakai celana pendek, absen lalu pulang. Di mana letak pelayanan primanya?” tegas Asari saat ditemui, Senin (14/7).
Page: 1 2
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…