

Pj. Sekda Sarmi, Eduward P. Dimomonmau. foto: Mboik Cepos
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) telah mencairkan Dana Desa tahap pertama untuk 92 kampung. Pencairan ini dilakukan setelah kampung-kampung memenuhi syarat administrasi awal.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut sudah mulai dilakukan dan para kepala kampung diminta segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Dana Desa tahap I sudah cair untuk 92 kampung. Kami minta kepala kampung segera menyusun laporan pertanggungjawaban. Semua kegiatan yang dibiayai harus sesuai hasil kesepakatan di kampung masing-masing,” kata Eduward kepada Cepos, Sabtu (12/7).
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar utama dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itu, laporan pertanggungjawaban menjadi syarat mutlak agar proses pencairan tahap selanjutnya tidak terkendala.
Page: 1 2
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…