

Pj. Sekda Sarmi, Eduward P. Dimomonmau. foto: Mboik Cepos
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) telah mencairkan Dana Desa tahap pertama untuk 92 kampung. Pencairan ini dilakukan setelah kampung-kampung memenuhi syarat administrasi awal.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut sudah mulai dilakukan dan para kepala kampung diminta segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Dana Desa tahap I sudah cair untuk 92 kampung. Kami minta kepala kampung segera menyusun laporan pertanggungjawaban. Semua kegiatan yang dibiayai harus sesuai hasil kesepakatan di kampung masing-masing,” kata Eduward kepada Cepos, Sabtu (12/7).
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar utama dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itu, laporan pertanggungjawaban menjadi syarat mutlak agar proses pencairan tahap selanjutnya tidak terkendala.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…