“Program dan kegiatan yang dijalankan wajib berdasarkan musyawarah kampung. Tidak bisa jalan sendiri. Semua harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung),” tegasnya.
Dana Desa yang dikucurkan diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan dasar.
Eduward berharap seluruh kampung dapat menggunakan dana tersebut dengan baik, sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami terus lakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan. Kalau ada kendala, segera koordinasi dengan Dinas PMK atau pendamping desa,” pungkasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…