“Program dan kegiatan yang dijalankan wajib berdasarkan musyawarah kampung. Tidak bisa jalan sendiri. Semua harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung),” tegasnya.
Dana Desa yang dikucurkan diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan dasar.
Eduward berharap seluruh kampung dapat menggunakan dana tersebut dengan baik, sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami terus lakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan. Kalau ada kendala, segera koordinasi dengan Dinas PMK atau pendamping desa,” pungkasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ketahanan energi Indonesia hanya bergantung pada cadangan jangka…
Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu, status siaga 1 TNI yang…
Terkait dengan THR, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyiapkan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp18…
Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, Bupati mengumumkan total anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan…
Pulau kecil ini menjadi saksi awal masuknya Injil di wilayah Tabi—yang meliputi Jayapura, Sarmi, dan…
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan cukup besar karena…