“Program dan kegiatan yang dijalankan wajib berdasarkan musyawarah kampung. Tidak bisa jalan sendiri. Semua harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung),” tegasnya.
Dana Desa yang dikucurkan diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan dasar.
Eduward berharap seluruh kampung dapat menggunakan dana tersebut dengan baik, sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami terus lakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan. Kalau ada kendala, segera koordinasi dengan Dinas PMK atau pendamping desa,” pungkasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…