

Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemungutan pajak daerah. Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, proses pembayaran pajak di Kabupaten Sarmi akan dilakukan secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh dari pusat kota Sarmi.
“Strategi kita untuk pemungutan pajak ke depan akan berubah. Kalau sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, ke depan sistemnya akan kita ubah menjadi online. Ini mengikuti tren dan perkembangan teknologi yang ada,” jelas Daniel Senis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, Bapenda Sarmi saat ini tengah melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal administrasi dan tata kelola bendahara pajak di setiap unit kerja pemerintah daerah. Pembenahan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pajak berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…