Categories: PEGUNUNGAN

Pelarian DPO 17 Kasus Curas Berakhir, Diringkus di Kampung Honelama

Polisi Pastikan Tidak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Begal

WAMENA – Langkah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya terhenti setelah Sat Reskrim Polres Jayawijaya dapat meringkusnya di sebuah honai yang ada di kampung Honelama Distrik Wamena, Minggu *28/9).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro,, S.T.K, M.H membenarkan adanya penangkapan DPO yang terlibat 17 Kasus curas yang terjadi dalam Kota Wamena. Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring antisipasi maraknya kasus begal di Kota Wamena.

“Awalnya, tim melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO lainnya, namun berhasil mengamankan BK yang juga menjadi target utama Polres Jayawijaya selama ini karena dalam aksinya selalu menggunakan alat tajam,” ungkapnya Minggu (28/9).

Menutnya, BK merupakan salah satu pelaku curas yang selama ini menjadi DPO Polres Jayawijaya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan terlibat dalam 17 laporan polisi kasus pencurian dengan kekerasan sejak Januari hingga September 2025, Sejumlah barang bukti yang diambil dalam aksi-aksi pelaku di antaranya sepeda motor, handphone, uang tunai, dan barang berharga milik korban.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

10 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

11 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

11 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

12 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

13 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

14 hours ago