Categories: BERITA UTAMA

Penahanan Tak Mendasar, PT CPA Minta Pulihkan Nama Baik

Hasil Putusan Mahamah Agung Menolak Kasasi Jaksa

JAYAPURA – Polemik hukum yang menimpah PT Crown Pasifik Abadi (CPA) terkait dugaan illegal logging dan penggunaan dokumen palsu dalam pengangkutan kayu olahan sebagaimana yang dituduhkan oleh oknum anggota TNI AL Lantamal X Jayapura pada, 13 Maret 2024 berakhir sesuai harapan.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa dan menegaskan PT CPA tidak terbukti bersalah. Karena itu PT Crown Pasifik Abadi (CPA) meminta oknum dari instansi negara itu segera melakukan klarifikasi demi memulihkan nama baik, harakat dan martabat perusahan.

Demikian disampaikan PT CPA melalui Kuasa Hukum Agustinus, SH.,M.H kepada sejumlah awak media di Swissbell Hotel Kota Jayapura, Jumat (23/26). Agustinus menjelaskan bahwa PT Crown Pasifik Abadi telah menang perkara tersebut setelah Mahkamah Agung menetapkan perkara Nomor: 5769 K/Pid.Sus-LH/2025 di MA dan dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Agustinus mengingatkan, penyitaan yang dilakukan oleh Lantamal X, pada Maret 2024 lalu itu tidak sah dan tidak mendasar karena tanpa dilengkapi surat tugas, surat perintah penyelidikan, surat perintah penyidikan, maupun surat perintah penyitaan. Atas dasar itu PT CPA menilai tindakan penyitaan yang dilakukan adalah tidak sah karena kayu milik mereka memiliki dokumen lengkap dan dapat dibuktikan keabsahannya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

11 minutes ago

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

1 hour ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

8 hours ago

Papua Utara Akan Genapi Tujuh Wilayah Adat

Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…

9 hours ago

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

10 hours ago

Dari Beban Belanja Perlu Diperhatikan hingga Seberapa Dekat Papua dengan Masa Depan Pasifik

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…

11 hours ago