Categories: BERITA UTAMA

Penahanan Tak Mendasar, PT CPA Minta Pulihkan Nama Baik

“Dokumen pembelaan utama adalah surat keterangan sah kayu olahan yang dimiliki PT CPA, serta putusan praperadilan yang menyatakan penyitaan tersebut tidak sah,” kata Agustinus. Ungkapnya kasus ini bermula ketika anggota TNI AL melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu pada 13 Maret 2024. Sehari setelah itu, 14 Maret 2024, Polisi Kehutanan memasang police line tanpa melakukan klarifikasi dokumen atau berkoordinasi dengan Korwas PPNS.

Lalu kayu olahan milik PT CPA sebanyak 32 ret yang diangkut dari industri ke Tempat Penimbunan Kayu Olahan (TPKO) pada, 12 Maret 2024 oleh PPNS KLHK. Hal ini pihaknya menilai tindakan penyitaan tersebut tidak sah, sehingga pihaknya mengajukan praperadilan. Meski putusan praperadilan memenangkan PT CPA, namun PPNS KLHK kembali menyita kayu tersebut. Kasus ini kemudian berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Jayapura dengan Nomor Perkara: 309/Pid.Sus-LH/2024/PN Jap.

Jaksa mendakwa PT CPA dengan pasal-pasal terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (illegal logging), serta menuntut perusahaan membayar denda Rp 6 miliar. Selain itu, jaksa meminta agar 4.458 kayu dan 9 kontainer milik PT Putra Selebes dirampas untuk dilelang.

“Penyitaan dilakukan tanpa izin, tanpa koordinasi yang benar, sehingga mengakibatkan PT Crown Pasifik abadi mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 8,85 miliar,” ungkapnya.

Lebih jauh Agustinus menjelaskan, PT CPA merupakan perusahaan PMDN yang berkontribusi pada penerimaan negara, devisa ekspor, dan penyerapan tenaga kerja, dan taat aturan serta memakai bahan baku kayu berizin legal sesuai perundang-undangan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang BaruOptimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

1 day ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

1 day ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

1 day ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

1 day ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

1 day ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

1 day ago