

Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih merilis 552,06 Ganja kering serta bijinya yang dikemas dalam 14 pelastik bersama 3 Hp yang didapatkan dari rumah pelaku pengedar GH di Perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, Sabtu (27/9) (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mendapatkan 1/2 Kg narkotika golongan I jenis ganja tepatnya 552,06 Gram yang dikemas dalam 14 paket siap edar di sebuah rumah yang berada di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, namun saat penggerebekan itu dilakukan pemilik Narkoba tersebut berhasil melarikan diri.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Kami tiba di rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Namun saat kedatangan petugas, pemuda tersebut berusaha melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan namun ditemukan 14 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam kamar.” ungkapnya Sabtu (27/9) di Polres Jayawijaya.
Diketahui pemilik ganja yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial GH, seorang pelajar yang berdomisili di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, sementara barang bukti yang didapat berupa ganja kering dan biji ganja dengan berbagai ukuran kemasan plastik.
“Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 552,06 gram. keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan informan. kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Wamena,” Kata J.B Saragih
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…