

Petugas Disnakerindag bersama Anggota Polres Jayawijaya saat memberikan pengarahan kepada warga di Pasar Potikelek untuk bersama-sama menjaga keamanan dalam pasar itu, Senin, (28/8), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)
Wamena-Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya mengimbu kepada masyarakat di Pasar Potikelek Wamena, Kabupaten Jayawijaya agar bersama –sama menjaga stabilitas keamanan di tempat tersebut agar masyarakat bisa berbelanja di sana dengan aman.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kepala Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Dr. Lukas Kossay, SE, MM dan Kapolsek Wamena Kota, AKP Najamudin, SH untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan di areal pasar sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, pihaknya membekap Disperindagkop untuk memberikan imbauan agar aktivitas jual beli di Pasar Potikelek bisa kembali berjalan normal.
“Tanggung jawab keamanan di Pasar Potikelek bukan hanya menjadi tugas Polri, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Peran masyarakat sangat penting untuk bisa menjaga keamanan, sehingga roda perekonomian di pasar dapat berjalan dengan normal,” ungkapnya, Senin (28/8), kemarin.
Kata Kapolres, pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dengan pembeli yang sama –sama saling membutuhkan antara satu dengan lainnya, sehingga sudah sepantasnya bersama –sama menjaga keamanan dalam pasar tersebut.
Sementara itu, Kepala Disnakerindag Jayawijaya, Dr. Lukas Kosay ,SE,MSi mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Jayawijaya dalam setiap kegiatan yang dilakukan di masyarakat, khususnya di Pasar Potikelek, sebab masih ada kekhawatiran di kalangan pedagang dan pembeli untuk beraktivitas di Pasar Potikelek terkait banyaknya orang mabuk.
“Jika keamanan di pasar terganggu maka akan menimbulkan inflasi dan ini harus kita tangani dengan memberikan jaminan keamanan bagi aktivitas jual beli di Pasar Potikelek,”bebernya.
Lukas menegaskan, pasar dibangun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bukan untuk digunakan sebagai tempat menjual atau mengkonsumsi Miras, pasar ini dibangun untuk menunjang perekonomian masyarakat yang membawa hasil kebunnya untuk dijual.(jo/tho)
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…