Categories: BERITA UTAMA

Tuntut TPP, Para Dokter Spesialis dan Sub-spesialis Geruduk Kantor Gubernur

“Jika Tuntutan Kami Dalam Waktu 3 Hari Tidak Dijawab. Para Dokter di Tiga RS Milik Pemda Tidak Melakukan Pelayanan Spesialistik di Poli Maupun di IGD,” dr Yunike 

JAYAPURA – Puluhan dokter spesialis dan sub-spesialis yang ada di tiga Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJD Abepura demo di Kantor Gubernur, Senin (28/8) kemarin.

Para dokter tersebut datang dengan seragam lengkap mereka menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dimana demo yang digelar di depan Kantor Gubernur itu berlangsung selama 2 jam, sebelumnya para dokter jalan kaki dari RSUD Dok II hingga Kantor Gubernur.

Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga membentangkan spanduk tuntutan. Bertuliskan “berikan hak kami sesuai Pasal 27 pada pergub No 9 tahun 2023, dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan TPP yang di tetapkan dengan keputusan Gubernur,” begitu bunyi tuntutannya.

Selain itu, tertulis juga segera revisi pergub TPP. Acuan besar tunjangan kami adalah Permenkes RI NO HK 01.07/Menkes/545/2019. Mereka juga meminta penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk tenaga dokter spesialis dan sub-spesialis yang bekerja di tanah Papua.

“Kami menuntut diberikan penghargaan masuk dalam Pergub nomor 9, tahun 2023 pasal 27. Dalam hal ini peningkatan pelayanan  kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja, khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan penghasilan TPP yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur,” kata Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay SpA, kepada wartawan, usai demo.

dr Yunike menerangkan, sebagaimana SK Pergub sebelumnya para dokter masuk dalam Pergub di pasal 23. Namun begitu pasal nomor 9 keluar, mereka tidak ada tempat lagi di dalam Pergub.

“Tapi dalam pasal 27, kami adalah ASN yang melakukan pekerjaan dengan beban kerja yang lebih. Dimana pekerjaan kami dilakukan bukan hanya seperti ASN pada umumnya yang bekerja mulai pukul 7:30 WIT sampai 15:00 WIT. Melainkan di luar jam kerjapun kami tetap bekerja melayani pasien,” bebernya.

Kata dr Yunike, sebelumnya pihaknya pernah menemui Sekda untuk membahas pasal tersebut. Sebagaimana besaran TPP bagi para dokter umum maupun spesialis berdasar Pergub mereka disamakan dengan ASN biasa sesuai dengan pangkat dan golongan.  Misalnya untuk pangkat 3 B diberikan Rp 3 jutaan, golongan 3 C dan 3 D Rp 5 jutaan dan golongan 4 A hingga 4 C Rp 7 jutaan.

Sementara peraturan Kemenkes Nomor HK01.07/Menkes/545/2019 tentang besarnya tujuan peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka perdayagunaan dokter spesialis. Dimana untuk RS Provinsi Rp 24 jutaan, RS Rujukan Rp 24 jutaan dan RS pemda lainnya Rp 27 jutaan.

“Teman teman dokter spesialis dengan pangkat 3B mereka hanya dapat Rp 3 jutaan dan paling tinggi senior senior saya dengan pangkat 4 B hanya dapat Rp 7 jutaan. Ini jelas di bawah standar Kemenkes. Ini menandakan kami tidak dihargai,” tegasnya.

Kata dr Yunike, sebagaimana penjelasan dari Sekda saat pertemuan. Alasan turunnya TPP karena adanya Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga Provinsi Induk harus berbagi dengan provinsi yang lain.

“Namun seharusnya sebagai pimpinan daerah beliau memiliki skala prioritas, karena dalam Pergub sudah mengatur di pasal 27 ada hak kami di situ,” ungkapnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

11 minutes ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

41 minutes ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

2 hours ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

3 hours ago

Pria 40 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas di Kos-kosan

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…

4 hours ago

Korban Curas di Libarek Berhasil Selamat

Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…

5 hours ago