Sementara itu dalam sidang tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah Hengki Bayage menyebutkan Sebagai daerah otonom baru yang dibentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2022, Papua Pegunungan memiliki tantangan unik sekaligus peluang luar biasa dalam membangun tata kelola pendidikan yang berpihak kepada masyarakat.
“Tantangan tersebut mencakup kondisi geografis yang ekstrem, keterpencilan akses, keberagaman budaya yang tinggi, tingginya angka putus sekolah, minimnya fasilitas dan distribusi guru yang tidak merata.”bebernya
Sementara peluang yang dimiliki adalah kewenangan penuh dalam kerangka otonomi daerah dan otonomi khusus untuk merancang sistem pendidikan berbasis lokal, inklusif dan adaptif terhadap realitas masyarakat oleh kerena itu 21 Raperdasi dan Raperdasus yang diusul pemerintah. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…