

Kanit I Tipidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda .M. Torib Basori menginterogasi dua Pelaku Curas di Jalan Yosudarso Wamena, Jumat (22/8) (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA– Usai menerima 4 laporan polisi terkait dengan kasus pencurian dan kekerasan serta pencurian biasa, Tim Opsnal bersama Timsus gabungan berhasil membekuk 7 pelaku, dimana para pelaku ini merupakan bagian dari beberapa kasus kejahatan jalanan yang terjadi dalam kota Wamena dan sering kali meresahkan warga.
Kapolres Jayawijaya melalui Kanit I Tipidum Sat Reskrim Ipda .M. Torib Basori menyakan jika pihaknya dari Sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam hal ini Unit Opsnal dan Timsus Gabungan untuk periode bulan Agustus ini telah mengamankan 7 orang pelaku untuk 4 laporan polisi.
“Dari 7 orang pelaku yang telah diamankan ini 3 diantaranya merupakan pelaku curas, sedangkan, 4 lainnya untuk kasus pencurian biasa,”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Jumat (22/8)
Menurutnya, untuk 3 pelaku curas ini, 2 pelaku ikut bersama-sama melakukan curas di Jalan Yosudarso Wamena terhadap korban wartawan, sedangkan 1 orang pelaku lainnya melakukan curas di kampung Elagaima dengan korban seorang ibu Bhayangkari.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…